Abimanyu Soesanto l Advocate – Legal Counsulate – Legal Auditor
Advokat profesional yang memiliki pengalaman dalam menangani berbagai sengketa hukum perdata maupun pidana, dengan pendekatan strategis dan berorientasi pada solusi hukum yang efektif.
In Deo Convidmus. Pro Justitia Pur Magnus
Abimanyu Soesanto adalah seorang advokat dan analis hukum berpengalaman dengan lebih dari 7 tahun keahlian dalam bidang litigasi maupun non-litigasi. Pengetahuan yang mendalam serta pengalaman luasnya, khususnya dalam hukum korporasi dan komersial, hukum pidana, serta hukum siber.
Ia memiliki kemampuan yang kuat dalam menyusun opini hukum dan dokumen legal, mempersiapkan berkas perkara, serta menangani berbagai aspek hukum korporasi. Selain itu, ia juga unggul dalam memimpin pelaksanaan perkara, berkolaborasi dengan berbagai tim lintas fungsi, serta menjunjung tinggi kualitas dalam setiap penyusunan dokumen hukum.
Sepanjang kariernya, Abimanyu Soesanto pernah menjabat sebagai Legal Analyst Intern di Supreme Law Firm, di mana ia memimpin tim hukum yang terdiri dari enam orang. Di Agustian Siagian Law Firm, kelihaian dan kehandalannya sebagai seorang lawyer ditempa secara intensif, khususnya dalam menghadapi perkara-perkara yang menuntut ketajaman analisis, strategi hukum, dan ketegasan dalam bertindak. Dalam peran tersebut, ia mengasah kemampuannya dalam menganalisis isu-isu hukum yang kompleks serta menerapkan prinsip-prinsip hukum dalam kasus nyata, terutama terkait sengketa pertanahan dan hak waris. Ia juga memperoleh pengalaman berharga di ruang sidang melalui observasi persidangan serta interaksi langsung dengan klien dan aparat penegak hukum.
Selain itu, sebagai Associate Legal Officer di FA Foundation, ia memimpin tim hukum beranggotakan enam orang dan mengawasi implementasi kepatuhan hukum bagi para relawan.
Di luar pencapaian profesional dan akademiknya, Abimanyu juga aktif dalam berbagai organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Malang serta Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
In Deo Convidmus. Pro Justitia Pur Magnus
Sebagai seorang advokat yang berdedikasi, Rizki Abubakar Difinubun, S.H., M.H. menghadirkan pengalaman dan komitmen yang kuat dalam dunia hukum. Ia menempuh pendidikan Sarjana (S1) dan Magister (S2) di Fakultas Hukum Universitas Merdeka (UNMER) Malang. Dengan spesialisasi pada sengketa pertanahan, hukum keluarga, dan hak kekayaan intelektual, Rizki memiliki rekam jejak yang solid dalam menangani berbagai perkara yang kompleks. Semangat juang dan ketangguhannya telah ditempa sejak masa perkuliahan, di mana ia aktif sebagai aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Saat ini, Rizki tidak hanya berpraktik sebagai advokat, tetapi juga mengemban amanah sebagai Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Djoyo Agung Wicaksana. Pengalaman tersebut semakin memperkuat komitmennya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan visi yang sejalan dengan nilai-nilai profesionalisme dan keadilan, Rizki Abubakar Difinubun, S.H., M.H. berkomitmen penuh untuk menjadi bagian dari tim Abimanyu Soesanto, serta memberikan layanan hukum yang terpercaya, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan klien.







Menjadi firma hukum berkelas dunia yang berlandaskan profesionalisme, integritas, dan kepedulian.
3. Empower Clients: Offer strategic legal guidance that enables clients to make informed decisions in complex legal challenges.
4. Foster Compassion: Approach every matter with empathy and dedication, prioritizing the best interests of clients and the community.
5. Expand Horizons: Build strong domestic and international networks to serve clients across jurisdictions and promote global legal collaboration.
6. Promote Justice: Contribute to the development of a fair, inclusive, and sustainable legal system.
As The Best Legal Associates We always prioritize our core values when dealing with related parties